"Kemarin ditunggu penyidik enggak datang tanpa ada alasan. Makanya penyidik melayangkan pemanggilan kedua kepadanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9).
"Seandainya nggak datang lagi, mungkin ketentuan ada di kami, akan kami jemput. Nanti kami akan konfirmasikan kepada Olga alasan tidak datang karena apa? Sakit atau apa," sambungnya.
Rencananya pihak penyidik diungkapkan Rikwanto akan memanggil bersangkutan, Kamis (3/9/2013).
Menurut Rikwantom, untuk Olga sesuai dengan pemanggilan pertama, yang bersangkutan diperiksa kemarin.
"Karena tidak datang, rencananya penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua pada Olga, dan rencananya akan diperiksa pada Kamis depan," ungkap Rikwanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, presenter kondang, Olga Syahputra alias OS telah ditetapkan menjadi tersangka kasus perbuatan tak menyenangkan dan fitnah terhadap dokter Febby Karina. Dalam laporan tersebut, Olga diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tak menyenangkan saat acara Pesbukers ANTV beberapa waktu lalu, atau menjadi pelaku tindak pidana dalam UU ITE pada Rabu (19/6/2013) silam.
Olga dilaporkan dengan nomor Polisi LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit Reskrimum sangkaan pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP, pasal 335 KUHP dan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (and)
0 Response to "Mangkir Dari Pemanggilan Polisi, Olga Syahputra Bakal Dijemput Paksa"